Wali Kota Depok Keluarkan SE Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Depok. Regu ini untuk mencagah terus bertambahnya warga yang terjangkit DBD.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada suratnya menuliskan, Surat edaran hal yang demikian menindaklanjuti SE Kementerian Kesehatan RI Nomor PV.05.01/C.V/2526/2024 perihal Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD, tentunya dalam menghadapi potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus DBD.

“Camat dan lurah serta semua masyarakat terkait perlu ada langkah-langkah antisipatif yang dijalankan dalam mencegah peningkatan kasus DBD,” tulis Idris pada suratnya, Selasa (26/3/2024).
Adapun langkah yang dijalankan yaitu dengan meningkatkan surveilans kasus dan surveilans unsur risiko kejadian DBD, di antaranya dengan Pemantauan Jentik Terstruktur (PJB).

Nantinya masyarakat bisa melaporkan hasil pengerjaan PJB yang dijalankan kader kesehatan yang dikenalkan terhadap Puskesmas di kawasan masing-masing untuk dikenalkan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

“Langkah berikutnya yang dijalankan dengan memperkuat pengerjaan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik slot mahjong (G1R1J), melibatkan segenap anggota keluarga berperan sebagai Jumantik,” kata Idris.

Meminta Masyarakat Konsisten Lakukan PSN

Idris minta masyarakat tetap melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN 3M Plus) dengan kegiatan menguras, menutup, mendaur ulang (3M) Plus. Regu itu untuk menghindari gigitan nyamuk di lingkungan rumah, perkantoran, daerah kerja, sekolah dan daerah-daerah lazim.

“Mengaktifkan Memastikan Supervisor dan Koordinator G1R1J di beraneka tingkat bagus RT/ RW, kelurahan dan kecamatan serta mengaktifkan pemantauan jentik oleh siswa di sekolah,” jelas Idris.

“Melaksanakan ketersediaan sarana dan prasarana untuk pencegahan dan pengaturan DBD, termasuk untuk PSN. koordinasi dengan lintas sektor serta menerbitkan SE dari camat atau lurah terhadap stakeholder,\\» ujarnya.

Imbau Warga Waspadai Jasa Pengasapan Berbayar
Di sisi lain, Idrus juga mengimbau warga untuk mewaspadai adanya penipuan terkait jasa pengasapan atau fogging berbayar yang mengatasnamakan Pemkot Depok.

“Masyarakat semestinya mewaspadai adanya institusi yang mengatasnamakan Pemkot Depok atau Dinkes yang menawarkan jasa pengasapan atau fogging berbayar dan pembelian Larvasida atau Abatr,” tutur Idris.

Dinkes dan Puskesmas melaksanakan fogging berdasarkan petunjuk dari Kementerian Kesehatan. “Bukan melaksanakan penawaran atau penjualan terhadap masyarakat.” ungkapnya

Оставьте комментарий

Ваш адрес email не будет опубликован. Обязательные поля помечены *

0
    0
    Ваша корзина
    Ваша корзина пуста