Catat! Ini Saluran Siaga Kota Bandung untuk Pengaduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Bandung — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menentukan selama libur Lebaran dan pasca Lebaran 2024, layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung konsisten berjalan untuk melayani korban tindak kekerasan. Adapun layanan selama libur lebaran sudah dilakukan H+2 Lebaran melalui layanan daring dengan memakai aplikasi Whatsapp dan pasca libur Lebaran melalui layanan daring melalui Whatsappp & Aplikasi senandung perdana serta luring di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung.

Kepala DP3A, Uum Sumiati menentukan layanan DP3A Kota Bandung amat mudah diakses masyarakat, karena layanannya sekarang ada dalam genggaman.

«Masa libur Lebaran tak menutup kemungkinan adanya situs mahjong slot tindak kekerasan pada perempuan dan si kecil. Oleh karena itu, UPTD PPA Kota Bandung konsisten melakukan pelayanan lebih permulaan kepada masyarakat melalui online selama libur Lebaran untuk memberikan konseling dan pendampingan bagi perempuan dan si kecil korban kekerasan,» ujarnya melalui siaran pers DP3A Kota Bandung.

Pelayanan tersebut mengacu kepada Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Adapun layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung, mencakup layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.

Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan kepada perempuan dan si kecil.

Masyarakat diimbau untuk tak ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui dua kanal ini:

1. Whatsapp UPTD PPA Kota Bandung: 0813-3330-1219

2. Aplikasi Senandung Perdana (bisa diunduh di Google PlayStore).

Kasus Tahun 2023

Kasus kekerasan perempuan dan si kecil di Kota Bandung dinilai cenderung tinggi. Pemerintah kota diinginkan tak cuma menangani laporan yang diterima tapi juga ikut serta mencegah munculnya kasus.

Menurut data yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, pada tahun 2022 tercatat ada 450 laporan kasus kekerasan yang diterima UPTD PPA.

Dari ratusan kasus tersebut, empat macam kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, jasmaniah, seksual, dan penelantaran.

Оставьте комментарий

Ваш адрес email не будет опубликован. Обязательные поля помечены *

0
    0
    Ваша корзина
    Ваша корзина пуста