Terdakwa Windi Purnama Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp500 juta di kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. \\»Mengadili, mengucapkan terdakwa Windi Purnama sudah ternyata secara sah dan meyakinkan menurut peraturan bersalah menjalankan tindak pidana pencucian …
Terdakwa Windi Purnama Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Читать полностью »