26.000 Kontainer Nyangkut di Pelabuhan, Terbukti ini Penyebabnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta semua pelaku usaha yang barangnya tertahan di pelabuhan untuk lantas mengurus kembali izin impornya. Mengingat ada lebih dari 26.000 kontainer barang yang masih tertahan di sebagian pelabuhan.

Langkah itu diinginkan bisa memperlancar arus masuk barang. Pengurusan kembali izin impor menyesuaikan sesudah terbitnya Hukum Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang berlaku 17 Mei 2024.

«Mereka yang belum mempunyai persetujuan impor pada saat barangnya telah masuk (di pelabuhan), ini untuk kembali mengajukan persetujuan impor lewat mekanisme di Kementerian Perdagangan atau lewat Inatrade,» ujar Menko slot deposit qris Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Melewati relaksasi yang diberi oleh Permendag 8/2024 ini, ia meminta pengusaha juga kembali mengurus izin untuk barang-barang yang telah sebagian masuk. Baik berupa perizinan teknis ataupun perizinan impor.

«Bagi barang yang telah masuk sebagian, artinya telah mempunyai perizinan impor dan mempunyai pertek tapi barangnya belum seluruhnya dibebaskan atau belum semuanya masuk kawasan, masih tertahan di pelabuhan, ini bisa lantas berproses untuk perizinan impornya. Jadi in untuk lantas bisa di clear-kan,» pintanya.

Menko Airlangga menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta semua kementerian terkait untuk bisa memuluskan relaksasi ini. Menyoal perizinan ada 2 kementerian yang andil, merupakan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

«Layak dengan arahan bapak Presiden, semua KL diharap mensupport semua arahan ini khususnya juga Kemendag supaya penerbitan PI-nya cepat,» kata ia.

Diproses Maksimal 5 Hari
Lebih lanjut, Menko Airlangga meminta ke Kemenperin untuk mengurus service tingkatan agreement (SLA) dalam rentang waktu maksimal 5 hari. Utamanya bagi komoditi yang memerlukam persetujuan teknis (pertek).

«Kemusian (Kementerian) Perindustrian yang juga masih mempunyai pertek di baja ataupun di tekstil, itu SLA-nya maksimal 5 hari. Jadi ditegaskan maksimal 5 hari ini semua perizinannya telah bisa beres sehingga dari Kementerian Perdagangan bisa menerbitkan PI,» kata ia.

«Nah ketetapan teknis lainnya tentunya diinginkan masing-masing K/L bisa mensupport percepatan dan penyelesaian keadaan sulit perizinan impor,» sambung Menko Airlangga.

Оставьте комментарий

Ваш адрес email не будет опубликован. Обязательные поля помечены *

0
    0
    Ваша корзина
    Ваша корзина пуста

    Заказать обратный звонок

    Заказать обратный звонок